Breaking News_Bicara Kebaikan Bangsa
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pengangkatan Pejabat dan Ujian Meritokrasi

Pengangkatan Pejabat dan Ujian Meritokrasi

  • account_circle I.T SIBERO
  • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengangkatan pejabat di Indonesia seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat pemerintahan, bukan sumber kecurigaan publik. Namun, ketika proses pengisian jabatan tidak disertai keterbukaan yang memadai, pertanyaan tentang kompetensi, profesionalisme, dan pengaruh politik sulit dihindari.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang dilantik, melainkan apakah orang yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan. Dalam pemerintahan yang sehat, kewenangan mengangkat pejabat harus berjalan seiring dengan prinsip meritokrasi: kompetensi, kinerja, integritas, dan kualifikasi menjadi dasar pengembangan karier.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah menegaskan pentingnya sistem merit dan birokrasi yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Artinya, profesionalisme birokrasi bukan sekadar harapan moral, melainkan bagian dari arah kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.[1]

Masalahnya, keberadaan aturan tidak otomatis menjamin pelaksanaannya. Di tingkat pusat, pergantian pejabat dapat menjadi kebutuhan organisasi dan perubahan kebijakan. Di daerah, mutasi dan promosi juga merupakan instrumen manajemen kepegawaian yang sah. Namun, keduanya harus memiliki dasar yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Tanpa transparansi yang memadai, keputusan yang sebenarnya sah pun dapat menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitasnya.

Kekhawatiran terhadap kemungkinan intervensi politik bukan tanpa relevansi. Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2025, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024 memerintahkan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi penerapan sistem merit, paling lambat dua tahun sejak putusan diucapkan.[2] Putusan ini tidak membuktikan bahwa semua pengangkatan pejabat bermasalah. Namun, putusan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan yang independen agar sistem merit terlindungi dari konflik kepentingan dan intervensi yang tidak semestinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyoroti potensi pelanggaran dalam manajemen ASN, khususnya terkait pola karier, pengembangan karier, dan mutasi pegawai. Dalam publikasi 1 Februari 2025, BKN menekankan perlunya pengawasan preventif dan represif serta penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN di instansi pusat maupun daerah.[3]

Fakta tersebut menunjukkan bahwa pengawasan bukan persoalan tambahan, melainkan bagian penting dari pembenahan birokrasi. Akan tetapi, kritik harus tetap proporsional. Tidak setiap mutasi merupakan hukuman politik, tidak setiap pergantian pejabat merupakan penyimpangan, dan tidak setiap keputusan yang kontroversial otomatis melanggar hukum. Penilaian harus didasarkan pada dokumen, prosedur, dan bukti yang dapat diperiksa.

Yang perlu dipersoalkan adalah apabila kompetensi tidak lagi menjadi ukuran utama, prosedur diterapkan secara tidak konsisten, atau keputusan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika kondisi semacam itu terbukti terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh aparatur yang kariernya terganggu, melainkan juga oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik berkualitas.

Karena itu, pembenahan tidak cukup dilakukan dengan mengganti orang. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa kriteria jabatan jelas, penilaian kompetensi dilakukan secara objektif, proses pengangkatan terdokumentasi, dan pengawasan bekerja secara efektif. Kinerja pejabat pun harus dievaluasi berdasarkan hasil kerja, bukan sekadar kedudukan atau kedekatan dengan pemegang kewenangan.

Pada akhirnya, meritokrasi hanya akan bermakna jika diterapkan dalam keputusan nyata. Jabatan publik bukan hadiah politik dan bukan pula alat untuk membangun loyalitas personal. Ia adalah amanah yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat.

Ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa sering pejabat dilantik atau diganti, melainkan seberapa objektif mereka dipilih dan seberapa baik mereka melayani rakyat.

Sumber rujukan

[1] Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Database Peraturan BPK.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023.html

[2] Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, “Lembaga Independen Pengawas ASN Harus Dibentuk,” 16 Oktober 2025; Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024.
https://www.mkri.id/berita/lembaga-independen-pengawas-asn-harus-dibentuk-23932

[3] Badan Kepegawaian Negara, “Prof. Zudan: BKN dengan Kantor Regional Efektifkan Pengawasan Sistem Merit ASN,” 1 Februari 2025.

Prof Zudan : BKN Dengan Kantor Regional Efektifkan Pengawasan Sistem Merit ASN

  • Penulis: I.T SIBERO
  • Editor: Media Gerakan Rakyat Sumut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken
    War

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Faisal Reza Pane: Merawat Semangat Perjuangan, Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

    Faisal Reza Pane: Merawat Semangat Perjuangan, Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PADANG SIDEMPUAN, SUMATERA UTARA Faisal Reza Pane merupakan sosok yang tumbuh dan berkembang di Sumatera Utara dengan latar belakang keluarga yang memiliki garis keturunan perintis kemerdekaan. Lahir di Medan pada 26 Februari 1980, Faisal dibesarkan dengan nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, dan semangat pengabdian yang kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Berdarah Batak, Faisal menjalani masa […]

  • DPD Partai Gerakan Rakyat Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan

    DPD Partai Gerakan Rakyat Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Iriandi Nanda Irawan
    • visibility 153
    • 0Komentar

    LABUHANBATU — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Partai Gerakan Rakyat di Kecamatan Bilah Hulu sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan membangun komunikasi yang semakin solid antarjajaran pengurus. Kegiatan yang berlangsung di Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, pada 23 Agustus 2026 tersebut dihadiri jajaran pengurus serta kader […]

  • Penyerahan SK DPC Medan Labuhan, Belawan, dan Perjuangan oleh DPD Medan Disertai Doa Bersama untuk Kemajuan Bangsa Indonesia

    Penyerahan SK DPC Medan Labuhan, Belawan, dan Perjuangan oleh DPD Medan Disertai Doa Bersama untuk Kemajuan Bangsa Indonesia

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle I.T SIBERO
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MEDAN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kota Medan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Medan Labuhan, Medan Belawan, dan Medan Perjuangan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus memperkokoh konsolidasi Partai Gerakan Rakyat di tingkat kecamatan. Penyerahan SK dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Wilayah […]

expand_less